Pemkab Barito Utara Alokasikan 55,78 Persen APBD Perubahan untuk Infrastruktur
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan pembangunan daerah. Dalam Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, pemkab mengalokasikan anggaran infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,78 persen, jauh melampaui batas minimal mandatory spending sebesar 40 persen.
Shalahuddin menjelaskan bahwa penambahan alokasi belanja daerah difokuskan penuh pada penanganan sektor-sektor dasar yang menyentuh masyarakat luas.
Adapun rincian porsi alokasi mandatory spending dalam APBD-P 2026 yakni Sektor Kesehatan 10,16%, Infrastruktur Pelayanan Publik 55,78% (Syarat minimal: 40%) dan Sektor Pendidikan: 20,01% (Syarat minimal: 20%).
​”Pengalokasian belanja modal mempertimbangkan tingkat kebutuhan, urgensi, keterisolasian wilayah, jumlah penerima manfaat, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan,” ujar H Shalahuddin.
Pemkab Barito Utara memastikan bahwa alokasi anggaran besar ini tidak hanya terpusat pada kawasan perkotaan. Pemerintah fokus membuka aksesibilitas pada wilayah yang selama ini terisolir.
​”Pembangunan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kecamatan dan desa yang masih menghadapi keterbatasan akses,” kata Bupati.
Pengelolaan kegiatan multiyears (tahun jamak) juga dipastikan berjalan transparan dan cermat mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan teknis guna mendukung penyelesaian proyek-proyek strategis daerah secara tepat waktu.(man)
















































