Defisit APBD Barito Utara 2026 Hingga Rp117 Miliar
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Isu fiskal menjadi sorotan utama dalam pembahasan Raperda APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD menyoroti adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang menghasilkan defisit sebesar Rp117.702.692.571 atau setara 3,75 persen.
​Juru Bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, meminta penjelasan mendalam mengenai faktor penyebab defisit dan, yang lebih penting, strategi konkret Pemerintah Daerah untuk menutupinya.
“Defisit anggaran harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya, Jumat (21/11/2025).
“Karena itu kami meminta penjelasan lengkap tentang pos-pos belanja yang menyebabkan defisit dan langkah pemerintah dalam mengelolanya,” imbuh dia.
F-KIR juga mendesak transparansi penggunaan Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2026 senilai Rp2,97 triliun serta pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) 2025 yang masuk dalam struktur pembiayaan daerah.
Fraksi F-KIR menekankan pentingnya rincian penggunaan dana tersebut untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.(iis)
















































