Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Mantapkan Tata Kelola Keuangan Daerah

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara R. Firmansyah, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur FKPD, jajaran Kepala OPD, hingga para Camat se-Kabupaten Barito Utara.

Shalahuddin mengungkapkan, setiap rupiah anggaran daerah bersumber dari masyarakat sehingga harus dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.​

“Setiap rupiah yang kita kelola bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, wajib kita pertanggungjawabkan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Bupati dikutip dari Diskominfosandi.

Shalahuddin juga mengimbau seluruh jajaran ASN untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Ia menekankan, kehadiran Kejari adalah untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pendampingan, bukan untuk menakut-nakuti.

Kajari Barito Utara R. Firmansyah menyambut positif inisiatif Pemkab Barito Utara. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh dalam memberikan pertimbangan serta pendampingan hukum mulai dari tahap perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban.

“Kami hadir untuk mencegah persoalan hukum dengan memberikan pendampingan sejak awal. Lebih baik kita berkonsultasi dan melakukan pencegahan daripada harus melakukan penindakan,” ujarnya.

Sinergi ini diharapkan dapat memastikan seluruh program pembangunan dan penggunaan anggaran di Kabupaten Barito Utara berjalan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. (um/man)

Back to top button