PemerintahanDPRD Barito UtaraPemkab Barito Utara

Mencari Solusi Masalah Jaringan XL di Desa Muara Inu

Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab) melalui Diskominfosandi bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (10/6/2023) untuk membahas permasalahan tidak aktifnya tower menara XL di Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan bersama anggota DPRD lainnya, Diskominfosandi, Camat Lahei, Kepala Desa Muara Inu, tokoh masyarakat Muara Inu, dan perwakilan PT XL yang hadir secara virtual.

Menurut tokoh masyarakat Aslianto menyampaikan keluhan warga Desa Muara Inu yang telah hampir satu tahun tidak dapat menggunakan jaringan telekomunikasi dan internet. Hal ini berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan komunikasi di desa tersebut.

Kepala Desa Muara Inu Hernedi mengungkapkan RDP ini dalam rangka meminta pihak pemilik menara XL mengaktifkan kembali tower XL di Muara Inu yang selama ini dianggap tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Kami tidak tau kemana mengadu, itu sebabnya kami menyurati dewan karena tower ini sangat diperlukan masyarakat, walaupun ada wifi ID, namun karena wifi ID pemakaiannya terbatas alangkah lebih baik bila tower XL ini diganti atau di aktifkan,” terang Hernedi.

Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, menyatakan bahwa permasalahan ini hanya bisa dijawab oleh pihak provider PT XL. Ia menambahkan agar dapat menjelaskan kendala yang dihadapi dan mencari solusi bersama.

Hasrat, anggota DPRD juga mengusulkan agar Pemkab Barito Utara mengambil alih pembangunan menara di desa-desa yang tidak memiliki jaringan telekomunikasi yang memadai.

“Mohon penjelasan dari Dinas Kominfosandi dari desa mana saja yang tidak terhubung dengan signal perlu kita kaji kalau bisa Pemkab ambil alih untuk membangun menara,” jelasnya.

Kadis Kominfosandi H. Moch Ikhsan, AKS menjelaskan bahwa desa yang terpasang menara XL tersebar di Kecamatan Lahei, Gunung Timang, Teweh Selatan yakni Maranen dan sekitarnya.

“Untuk XL memang banyak keluhan terutama di desa yang lebih dominan adalah Telkomsel dan Indosat. Untuk di alihkan kemungkinan nanti sama-sama kita kaji biasanya tower di kelola oleh pengembang dan pihak ke tiga. Untuk pembangunan menara-menara merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Diskominfosandi hanya mendukung melalui pertimbangan teknis terkait perijinan diusulkan ke DPMPTSP,” jelasnya.

Dalam kehadiran secara virtual, PT. XL Agung Benyardi menjelaskan bahwa gangguan jaringan di Desa Muara Inu adalah ketidaksengajaan, namun pihaknya akan mengupayakan secepatnya bisa kembali lancar sesuai dengan harapan masyarakat.

“Sudah kita cek jaringan dari sistem, kemungkinan besar pernah terendam banjir, dan estimasi waktu perbaikan kami sudah jadwalkan sekitar bulan Juni dan sekarang sudah progres persiapan keberangkatan tim ke Barito Utara,” terangnya.

RDP tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa PT XL menyanggupi untuk memperbaiki tower di Desa Muara Inu pada bulan Juni 2024. Jika terdapat kendala, pihak PT XL akan berkoordinasi dengan Diskominfo Barito Utara. (*Iis)

Back to top button