Palangka Raya – Kasus korupsi terkait pengadaan fasilitas di Gedung Expo yang dibiayai menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2019-2020 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus berkembang.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan bahwa tersangka berinisial ZL, yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), telah ditangkap.
Dirreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Rimsyahtono, menyebut selain ZL, dua tersangka lainnya, FZI dan LM, yang merupakan penyedia jasa atau kontraktor, juga masih dalam status DPO.
ZL yang merupakan Kepala Dinas di Kotim, diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.
“Hari Kamis besok akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur,” kata dia, Rabu (13/11/2024).
Rimsyahtono menjelaskan meski pekerjaan belum selesai, proses serah terima pekerjaan (PHO) pertama telah dilakukan pada 15 Februari 2021, seolah-olah pekerjaan sudah selesai dan layak dibayar. Padahal, pekerjaan baru selesai pada April 2022.
“Kerugian negara akibat tindak pidana ini mencapai Rp3.535.288.499,99,” ujarnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka antara lain adalah pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, seperti pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, mengakibatkan kekurangan volume, serta gagal fungsi bangunan.
Selain itu, sambung Rimsyahtono, mereka juga tidak melakukan addendum CCO terhadap pekerjaan ACP yang memiliki kelebihan volume, sehingga tidak dapat terpasang dengan benar.
Tersangka akan dikenakan sejumlah pasal, antara lain Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31/1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20/2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Pelaku akan diancam dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 1 miliar,” tegasnya.
Kabidhumas Polda Kalteng menambahkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan penanganan yang optimal.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah kebocoran anggaran yang merugikan masyarakat.
Proses hukum terhadap kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.(tom)