Mantan Kekasih Tak Terima Diputus, Ancam Rusak Rumah Tangga dan Minta Uang Rp 75 Juta Dikembalikan
Palangka Raya – Kisah cinta berujung pilu menimpa Bunga (28), seorang pegawai honorer di Palangka Raya. Wanita ini harus menelan pil pahit setelah diancam oleh mantan kekasihnya, Kumbang, seorang pengusaha unit sedot emas di Pulang Pisau.
Tak hanya itu, pria 50 tahun tersebut juga menuntut kembali uang puluhan juta yang telah dia berikan kepada Bunga selama mereka menjalin hubungan asmara.
“Dia tidak mau diputusin pak, lalu dia ngancam saya mau merusak rumah tangga saya dan minta dikembalikan uang yang sudah diberikan selama kami pacaran sebesar Rp 75 juta pak,” cerita Bunga kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin, di Palangka Raya, Rabu (12/6/2024).
Awal ceritanya Kumbang, yang terikat erat dengan Bunga selama 6 tahun itu merasa hancur hatinya saat mengetahui bahwa kekasihnya telah menikah dengan pria lain.
Rasa cinta dan kepemilikan yang kuat membuatnya tidak dapat menerima kenyataan pahit ini. Kecewa dan diliputi amarah, Kumbang mulai menunjukkan sikap yang berbeda.
Dia tidak lagi bersikap lembut dan penuh perhatian seperti biasanya. Perilaku Kumbang yang semakin agresif dan obsesif membuat Bunga merasa ketakutan dan terancam.
“Kami jelaskan kepada Kumbang bahwa perilakunya mengancam dan meminta kembali uang yang sudah diberikan saat pacaran itu melanggar hukum,” ujar Cak Sam saat mempertemukan Bunga dan Kumbang di sebuah kafe untuk dilakukan mediasi.
Setelah diberikan pemahaman, Kumbang akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga. Dia juga berjanji tidak akan mengganggu Bunga lagi dan tidak akan menuntut kembali uang yang telah diberikan.
“Kumbang kita berikan pembinaan agar tidak mengganggu Bunga karena sudah mempunyai rumah tangga masing-masing,” pungkas Cak Sam.(*)