Hukrim

Operasi Besar-besaran TNI-Polri: Barak Sarang Narkoba Dibakar, 47 Orang Ditangkap

Deli Serdang – Petugas gabungan TNI-Polri melakukan operasi besar-besaran guna mengungkap jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (20/12/2024) hingga Jumat dini hari, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas peredaran narkoba dibakar untuk menghindari penyalahgunaan kembali.

“Ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan.

Operasi ini melibatkan sekitar 300 personel, terdiri dari 180 anggota Polri dan 120 personel TNI.

Tim gabungan menyasar enam lokasi utama yang telah teridentifikasi sebagai pusat peredaran narkoba.

Lokasi itu antara lain di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Langkat.

Sebanyak 47 orang berhasil diamankan, 40 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh orang lainnya negatif.

Petugas juga menyita barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegas Whisnu.

‘Tidak hanya narkoba, dalam operasi ini juga disita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga digunakan dalam distribusi narkotika.

Selain itu, terdapat pula 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan.

Selanjutnya, para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini akan menjalani pemeriksaan intensif.

Bagi pengguna narkotika, akan dilakukan asesmen untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi.

Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan jaringan lainnya yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.(*)

Back to top button