Hipnotis di Siang Hari, Ibu Rumah Tangga di Barito Utara Kehilangan Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta
Muara Teweh – Nasib malang menimpa ibu rumah tangga bernama Siti Jainah, warga Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Ibu rumah tangga itu menjadi korban dugaan hipnotis yang mengakibatkan hilangnya perhiasan emas senilai Rp 82 juta.
Kejadian ini berlangsung di siang hari, Rabu (6/11/2024), saat korban sedang dalam perjalanan pulang dan bertemu dengan dua laki-laki yang mengaku menawarkan jasa pengobatan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, mengatakan Peristiwa itu terjadi di Jalan Meranti RT. 10, Kelurahan Lanjas.
“Saat berjalan, korban dihampiri oleh dua pria yang mengaku dapat memberikan pengobatan,” kata AKP Wahyu kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Korban yang tidak curiga kemudian diajak masuk ke dalam sebuah mobil. Begitu berada di dalam mobil, pelaku menyarankan korban untuk melepas perhiasan yang dikenakannya yakni gelang emas 98 gram dan dua cincin emas seberat 18 gram.
“Korban merasa kebingungan dan setengah sadar, seolah-olah terhipnotis, namun ia tak dapat mengeluarkan suara atau menolak,” ungkap AKP Wahyu.
“Tanpa sadar, korban pun menuruti perintah pelaku, yang akhirnya berhasil membawa kabur perhiasan milik korban,” imbuhnya.
Korban yang merasa terguncang setelah kejadian tersebut segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
“Korban mengalami kerugian yang cukup besar, sekitar Rp 82 juta akibat perhiasan yang diambil oleh pelaku. Kejadian ini sangat mencuri perhatian masyarakat, karena terjadi di siang hari dan di tempat umum,” kata AKP Wahyu.
Pihak Polsek Teweh Tengah bersama dengan Sat Reskrim Polres Barito Utara segera bergerak cepat untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami mengamankan rekaman CCTV disekitaran TKP yang ditengarai merekam kendaraan yang dikendarai pelaku,” ujar AKP Wahyu.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan memburu pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan ini.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran yang mencurigakan dari orang yang tidak dikenal.(man)