Pelaku Hipnotis di Barito Utara Terlibat Tabrakan dan Satu Ditangkap, Dua Masih Pengejaran
Muara Teweh – Satu dari tiga pelaku kasus hipnotis yang sebelumnya beraksi di Jalan Meranti RT. 10, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, berhasil ditangkap di Ampah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan, berinisial HR, teridentifikasi bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran. Komplotan ini diduga berasal dari luar Kalimantan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, menjelaskan penangkapan bermula dari koordinasi antara Polsek Teweh Tengah, Tim Resmob Polres Barito Utara dan Polsek Dusun Tengah.
“Kendaraan yang diduga dikendarai para pelaku, yaitu mobil Toyota Avanza warna silver, melintas di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah,” jelas AKP Wahyu, Kamis (7/11/2024).
Saat itu, petugas yang sedang melakukan monitoring berusaha menghentikan mobil tersebut, namun kendaraan yang ditumpangi pelaku justru menabrak sepeda motor warga.
“Berkat kerja sama antara petugas dan warga sekitar, kendaraan pelaku akhirnya berhasil dihentikan karena mobil tersebut kempes akibat tabrakan,” bebernya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku HR mengaku bersama dua rekannya telah melakukan aksi hipnotis di Barito Utara yang mengakibatkan korban kehilangan perhiasan emas senilai Rp 82 juta.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi.
“Dua pelaku lain diduga kabur ke arah Kalimantan Selatan,” pungkas dia.(man)