
KN Gajah Laut-404 Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ton Wood Pellet dari Kapal Berbendera Filipina
Gorontalo – Kapal Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 berhasil mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa muatan ilegal di perairan Gorontalo, Jumat dini hari (16/8/2024).
Kejadian bermula saat KN Gajah Laut-404 tengah melaksanakan patroli rutin dan mencurigai gerak-gerik kapal MV Lakas yang tidak memasang bendera Indonesia.
Setelah dilakukan komunikasi, tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut.
Hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa MV Lakas, sebuah kapal berbendera Filipina, membawa muatan 10.545 metrik ton Wood Pellet yang diduga ilegal.
Selain itu, kapal tersebut juga tidak memiliki sejumlah dokumen penting yang dipersyaratkan untuk pengangkutan barang berbahaya, seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, dan Certificate of Shipper Declaration.
Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari informasi yang diperoleh dari Forest Watch Indonesia (FWI) serta kerja sama yang baik antara Zona Bakamla Tengah, Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo, dan masyarakat setempat.
Saat ini, MV Lakas beserta seluruh ABK-nya telah dibawa ke pelabuhan terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kasus ini akan terus diusut untuk mengungkap jaringan penyelundupan dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.(*)