
Dewan Dorong Transparansi Lowongan Kerja Agar Masyarakat Dapat Mengakses Peluang Kerja
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara Hasrat imbau perusahaan di wilayah itu mematuhi kewajiban laporan lowongan pekerjaan kepada Dinsosnakertrans setempat. Ini untuk mempermudah akses informasi pekerjaan bagi pencari kerja guna mengurangi angka pengangguran.
“Ini penting agar pencari kerja di daerah kita bisa memperoleh informasi yang tepat dan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” kata Hasrat, Senin (5/5/2025).
Hasrat mengingatkan Dinsosnakertrans lebih gencar mensosialisasikan kewajiban ini ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Barito Utara.
Hingga kini, menurutnya, hanya sebagian perusahaan yang melaporkan lowongan pekerjaan mereka, sementara perusahaan baru yang berinvestasi di Barito Utara masih banyak yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Sebagian perusahaan belum melaporkan lowongan pekerjaan mereka. Kami berharap perusahaan yang baru berinvestasi segera melaporkan agar masyarakat Barut bisa mendapat peluang kerja yang adil,” jelasnya.
Hasrat menambahkan, informasi lowongan pekerjaan seharusnya tidak hanya disebarkan di luar Barito Utara, tetapi juga harus sampai kepada masyarakat setempat. Jika tidak, hal ini bisa menimbulkan ketimpangan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat lokal dan pendatang.
“Penyebaran informasi lowongan pekerjaan harus merata. Jangan hanya disebar di luar Barut, karena ini bisa menimbulkan ketimpangan sosial,” tegasnya.(iis)