DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda utama penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dari proses pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2024, yang selanjutnya akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD melalui penyampaian pandangan umum.

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Barito Utara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi oleh Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto, dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Heny Rosgiati, Senin (8/9/2025).

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan Raperda ini.

Ia menekankan proses ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran serta hasil pembangunan yang telah dicapai.

“Rapat ini merupakan bagian dari proses yang lebih besar untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang terbuka dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Setelah penyerahan dokumen Raperda oleh Pj. Bupati kepada pimpinan DPRD, rapat lanjutan telah dijadwalkan pada hari yang sama, Senin siang pukul 13.30 WIB, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Raperda APBD TA 2024.(man)

Back to top button