DPRD Barito Utara Desak Tindakan Tegas Atas Masalah Harga Gas Elpiji 3 Kilogram
Muara Teweh – Tingginya harga Gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Barito Utara terus menjadi sorotan serius. DPRD Barito Utara kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi.
Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri, menyatakan bahwa RDP ini akan digelar besok dan berharap dapat menghasilkan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.
“Semoga dalam RDP besok ada jalan keluar terbaik untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang berhak menerima gas Elpiji 3 kilogram yang bersubsidi,” kata Politisi Gerindra itu, Rabu (29/1/2025).
Soal mahalnya harga gas Elpiji 3 kilogram ini, menurut Tajeri, sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, pihak DPRD bersama pemerintah daerah telah beberapa kali mengunjungi Jakarta untuk bertemu dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi. Namun, hingga kini harga gas subsidi tersebut masih belum terkendali.
“Beberapa waktu lalu, dalam RDP di DPRD, kami bersama pihak terkait dan penegak hukum sudah sepakat bahwa jika ada penyimpangan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan, itu termasuk dalam ranah korupsi. Namun kenyataannya, di lapangan masih terjadi ketidaksesuaian harga, yang menyebabkan carut-marutnya penjualan gas Elpiji 3 kilogram,” jelas Legislator yang dikenal vokal membela kepentingan masyarakat ini.
Tajeri juga menyoroti kesulitan yang dialami masyarakat miskin di Barito Utara, yang seharusnya menjadi pihak yang diuntungkan dengan adanya subsidi gas Elpiji 3 kilogram.
“Apakah kita tidak kasihan dengan masyarakat yang kurang mampu? Mereka yang berhak menerima gas subsidi, namun kenyataannya mereka justru kesulitan mendapatkannya. Ini harus segera diatasi,” tegas wakil rakyat dari DAPIL I ini.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam terkait masalah ini. Tajeri mengungkapkan bahwa pemerintah daerah seharusnya memanfaatkan jaringannya di tingkat pusat untuk berjuang demi kepentingan masyarakat Barito Utara.
“Pemerintah daerah harus bertindak. Jangan diam saja. Pemerintah punya saluran langsung ke pusat. Berbuatlah untuk masyarakat,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Barito Utara itu.
Sebagai wakil rakyat, Tajeri merasa berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan amanah yang telah diberikan kepada dirinya. Ia juga mengajak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan penyimpangan harga gas yang sudah jelas melanggar aturan.
“Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai dengan peraturan yang ada. Penyelewengan harga gas Elpiji harus segera dihentikan,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Tajeri berharap harga gas Elpiji 3 kilogram bisa kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 25.000 per tabung.
“Semoga harapan masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan gas dengan harga yang wajar bisa segera terwujud,” tandasnya.(man)