DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I Bahas Raperda Pengelolaan Sampah
Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan.
Rapat yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat pada Senin (29/4/2024) ini dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya. Dalam sambutannya, Sastra Jaya menyampaikan bahwa agenda utama rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pidato pengantar bupati terhadap Raperda pengelolaan persampahan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menyampaikan pidato pengantar materi sidang,” ujarnya.
Pidato pengantar tidak dibacakan, melainkan diserahkan langsung oleh Pj Bupati kepada pimpinan DPRD Barito Utara. Pj Bupati Muhlis didampingi Asisten Sekda Eveready Noor dalam penyerahan materi Raperda kepada pimpinan DPRD Barito Utara untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi.*