
DPRD Barito Utara Gelar RDP, Pastikan PSU Berjalan Tertib dan Transparan
Muara Teweh – Untuk memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan PSU.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusly, ini dihadiri oleh anggota DPRD Barito Utara, Pemkab Barito Utara, KPU, Bawaslu, serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait pelaksanaan PSU dibahas, termasuk kesiapan teknis, logistik, serta pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas selama proses pemungutan suara ulang.
Kapolres Barito Utara dan perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung pengamanan selama pelaksanaan PSU.
Mereka akan menyiapkan personel Polres Barito Utara, personel Kodim 1013 Muara Teweh, serta tim gabungan dari Polda untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses PSU.
Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, menyarankan agar Dinas Kominfo mengadakan sistem Starlink di Desa Malawaken untuk memungkinkan pengecekan KTP secara online bagi pemilih yang tidak membawa KTP fisik, dengan syarat adanya jaringan internet yang tersedia.
Hal ini diusulkan guna menghindari kendala yang terjadi pada pemilu sebelumnya.
Rapat tersebut kemudian menyimpulkan bahwa KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU pada tanggal 22 Maret 2025.
Pemerintah Daerah dan pihak keamanan juga siap mendukung kelancaran acara tersebut. Pemkab Barito Utara telah menganggarkan dana hibah sesuai permohonan KPU untuk kelancaran PSU.
“PSU nanti diharapkan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Henny.(man)