
DPRD Imbau Pemerintah Desa Kelola Dana Desa dan ADD dengan Cermat
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara Wardatun Nur Jamilah mengingatkan agar seluruh pemerintahan desa dapat mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara optimal dan sesuai dengan peruntukannya. Pengelolaan dana desa yang baik akan membawa dampak positif terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami imbau pemerintah desa agar berhati-hati dan teliti dalam mengelola DD dan ADD, karena dana ini memiliki mekanisme penggunaan yang harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan,” kata politisi PPP itu, Kamis (8/5/2025).
Wardatun menyebut, jumlah DD dan ADD pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaannya agar tidak melenceng dari tujuan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah desa harus mempelajari mekanisme penggunaan dana ini dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Untuk Dinas terkait, ujar Wardatun, agar terus memberikan pelatihan dan pemahaman kepada pemerintah desa terkait tata cara pengelolaan DD dan ADD. Hal ini akan mengurangi potensi penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan yang nyata.
“Pengelolaan yang tepat, dana desa dapat mempercepat kemajuan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” terangnya sembari berharap penggunaan DD dan ADD yang sesuai akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, menciptakan desa yang lebih maju dan sejahtera.(man)