DPRD Barito Utara

DPRD Sampaikan 3 Raperda, Mery Rukaini Apresiasi Sambutan Positif Wakil Bupati

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – DPRD Barito Utara mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Senin (20/10/2025). Ketiga Raperda ini sebagai bukti sinergi kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif di Barito Utara.

Tiga Raperda inisiatif yang menjadi pembahasan dan diharapkan segera disahkan menjadi Perda adalah Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Felix Sonadie S Tingan, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Mery Rukaini menyatakan bahwa pengajuan Raperda ini adalah bagian dari fungsi legislasi dewan, yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Ketiga Raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Mery Rukaini.

Mery menekankan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk menghasilkan peraturan yang benar-benar implementatif dan berdampak positif.(iis)

Back to top button