F-KIR DPRD Barito Utara Desak Pemkab Beri Penjelasan Konkret Penerapan Prinsip Transparansi di Raperda APBD 2026
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara mendesak Pemkab untuk memberikan penjelasan lebih rinci dan konkret soal sejumlah poin dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara F-KIR, Sri Neni Trianawati, menyoroti pentingnya penerapan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, dan akuntabel tidak hanya sebatas wacana.
“Kami minta Pemerintah Daerah menjelaskan secara konkret bagaimana penerapannya dalam penyusunan APBD 2026,” kata Sri Neni, di Muara Teweh, Jumat (21/11/2025).
Selain meminta rincian strategi menutup defisit anggaran sebesar 3,75% atau Rp117,7 miliar, F-KIR juga menuntut kejelasan mengenai alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat senilai Rp2,97 triliun dan pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025.
“Ini guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tuturnya.(iis)
















































