
Fraksi Demokrat Desak Peningkatan PAD Lewat Perbaikan Sistem, Bukan Kenaikan Tarif
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, namun menyatakan keprihatinan terkait struktur fiskal daerah. Fraksi Demokrat menyoroti adanya defisit anggaran sebesar Rp485 miliar, yang muncul akibat penurunan pendapatan daerah dan peningkatan signifikan pada belanja.
Menurut juru bicara fraksi Demokrat, Ardianto, struktur Perubahan APBD 2025 menunjukkan penurunan pendapatan daerah menjadi Rp 2,974 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya komponen dana transfer dari pusat.
“Belanja daerah meningkat tajam menjadi Rp 3,460 triliun, yang kemudian menciptakan defisit,” ucap Ardianto, dalam Paripurna DPRD, Jumat (26/9/2025).
Fraksi ini mendesak agar peningkatan PAD dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan, bukan dengan cara menaikkan tarif pajak atau retribusi yang akan memberatkan masyarakat.
Sebagai respons terhadap penurunan dana transfer, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan efisiensi dan diversifikasi anggaran secara ketat.
Ardianto berharap catatan Fraksi Demokrat ini menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan APBD yang lebih efektif, efisien, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Barito Utara.
Fraksi Demokrat menyatakan setuju Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah, dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.(fit)