
Investor Wajib Sosialisasi Amdal dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Suhendra, anggota DPRD Barito Utara, mengingatkan bahwa investor yang ingin beroperasi di daerahnya wajib terlebih dahulu melakukan sosialisasi mengenai Amdal serta memberdayakan masyarakat sekitar.
Hal ini, menurut Legislator PKB ini bertujuan untuk memastikan kelancaran investasi tanpa menimbulkan gesekan sosial.
“Pemberdayaan masyarakat lokal penting agar masyarakat sekitar dapat menikmati manfaat langsung dari investasi yang dilakukan. Selain itu, presentasi Amdal harus dilakukan sebelum memulai operasional,” kata Suhendra, Kamis (15/5/2025).
Suhendra menekankan, investor harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja di proyek-proyek yang ada. Dengan cara ini, hubungan antara masyarakat dan investor akan terjalin baik dan menguntungkan semua pihak.
“Pemberdayaan masyarakat lokal adalah langkah awal untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan investor. Ini bukan hal yang mustahil, karena tenaga kerja lokal bisa dioptimalkan sesuai dengan kemampuan dan potensi mereka,” tegasnya.(man)