
Jadi Dewan Hakim MTQH Adalah Amanah, Bukan Sekadar Tugas
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PKB, H. Al Hadi, dipercaya menjadi salah satu Dewan Hakim (juri) dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-52 Tingkat Kabupaten Barito Utara, yang resmi dimulai setelah pelantikan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (20/8/2025).
Keikutsertaan H. Al Hadi sebagai juri tidak hanya membawa latar belakang kelegislatifannya, tetapi juga komitmen pribadinya dalam pengembangan syiar Islam di Barito Utara.
“Menjadi Dewan Hakim MTQH bukan sebuah kebanggaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan adil, jujur, dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya usai pelantikan.
Dengan pengalaman panjang di dunia pendidikan keagamaan dan dakwah, H. Al Hadi menyatakan siap menjalankan tugas sebagai juri dengan mengutamakan objektivitas, profesionalisme, dan keteladanan moral.
“Kami para hakim bukan hanya menilai suara dan tajwid, tapi juga menjadi teladan dalam akhlak dan sikap. Penilaian kami harus menjadi motivasi, bukan tekanan bagi peserta,” tegasnya.
H. Al Hadi menekankan, MTQH harus menghasilkan lebih dari sekadar juara lomba. Ia berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi Qur’ani yang membumi, mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“MTQ itu bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang pembinaan generasi Islami di Barito Utara,” pungkasnya.(iis)