Jalan Rusak Akibat Limbah, H. Beni Siswanto Dukung Ketegasan Pemkab Barito Utara
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam menangani kerusakan ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin mendapat dukungan penuh dari legislatif. Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Beni Siswanto, secara khusus mengapresiasi gerak cepat Bupati H. Shalahuddin yang memerintahkan normalisasi drainase akibat limbah air dari jalan hauling PT BDA.
Menurut H. Beni Siswanto, tindakan tegas ini perlu dilakukan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara tidak abai terhadap pemeliharaan fasilitas umum.
Kerusakan jalan yang disebabkan oleh meluapnya limbah air dari aktivitas perusahaan telah mengganggu mobilitas warga. H. Beni menekankan bahwa infrastruktur jalan merupakan aset vital rakyat yang harus dijaga bersama.
“Perusahaan tidak boleh hanya beroperasi mencari keuntungan, tapi juga harus bertanggung jawab penuh menjaga fasilitas umum. Kerusakan akibat limbah ini tidak bisa dibiarkan,” tegas H. Beni Siswanto, Kamis (15/1/2026).
Pemkab Barito Utara melalui Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, telah mengerahkan alat berat untuk menangani 10 titik genangan dan memberikan teguran keras kepada PT BDA. Perusahaan kini diberikan tenggat waktu 30 hari untuk membenahi sistem pembuangan limbah agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
H. Beni Siswanto berharap tenggat waktu tersebut dipatuhi dengan sungguh-sungguh. “Teguran ini harus menjadi pelajaran bagi semua perusahaan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Jangan sampai operasional perusahaan justru merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Langkah preventif ini diharapkan menjadi preseden baik agar perusahaan lain lebih waspada dan sadar akan dampak lingkungan dari aktivitas mereka. “Infrastruktur ini milik rakyat. Siapapun yang merusak, baik sengaja maupun karena kelalaian, harus menanggung konsekuensinya,” terangnya.(iis)
















































