
Legislator Barito Utara Desak Penertiban SPBU Nakal
Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU di KM 18 Desa Hajak, yang diduga melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Pertamina perwakilan Kalimantan Tengah, dalam hal ini Bapak Ridho. Beliau menyatakan sangat mendukung upaya penertiban BBM dan Elpiji 3 kilogram oleh Pemerintah Daerah Barito Utara,” ujar Tajeri, Senin (21/4/2025).
“Komunikasi ini sudah saya lakukan melalui WhatsApp dan telepon, dan beliau menegaskan dukungan penuh terhadap penerapan HET (Harga Eceran Tertinggi) sesuai ketetapan daerah. Pihak Pertamina wilayah Kalteng juga sudah dilibatkan oleh Pemda dalam proses ini,” imbuhnya.
Legislator dari Gerindra ini menyampaikan keprihatinannya terhadap tindak lanjut pembinaan yang selama ini dilakukan.
“Pihak Pertamina Kalimantan Tengah sebenarnya sudah beberapa kali memberikan pembinaan terhadap SPBU yang bermasalah, termasuk dengan memasang spanduk peringatan di depan SPBU tersebut. Namun sayangnya, pelanggaran tetap terjadi dan pembinaan tersebut sepertinya tidak memberikan efek jera. Ini sangat membingungkan,” tegas Tajeri.
Ia menekankan bahwa Pertamina sebagai perusahaan besar di bawah naungan BUMN, seharusnya bertindak lebih tegas terhadap SPBU yang melanggar aturan.
“BBM dan Elpiji 3 kilogram itu sudah mendapat subsidi dari pemerintah, itu hak rakyat miskin yang seharusnya bisa dinikmati secara adil,” ujarnya.
Meski demikian, Tajeri tetap memberikan apresiasi terhadap respons cepat dari perwakilan Pertamina wilayah Kalteng.
“Saya salut dengan Bapak Ridho, setiap saya menghubungi melalui WA atau telepon, selalu mendapat respon. Semoga ke depan ada solusi terbaik untuk rakyat Barito Utara,” pungkasnya.(*)