DPRD Barito Utara

Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg di Pangkalan, Kata Dewan Begini…

Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menegaskan pemerintah harus memastikan ketersediaan LPG 3 Kg di pangkalan jika aturan yang melarang penjualan gas elpiji tersebut di tingkat pengecer mulai diterapkan.

Taufik menilai, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah serius dalam rantai distribusi jika pasokan tidak dijamin.

“Jika aturan ini dilaksanakan, pemerintah harus memastikan distribusi LPG 3 Kg tetap lancar di pangkalan. Tanpa adanya jaminan pasokan yang stabil, kebijakan ini justru akan memicu kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan gas tersebut,” ujar dia, Senin (3/2/2025).

Politikus dari PDI Perjuangan ini mengatakan LPG 3 Kg adalah kebutuhan pokok masyarakat dengan ekonomi kecil, sehingga kebijakan distribusinya harus mempertimbangkan keberpihakan kepada mereka.

Menurutnya, jika kebijakan ini tidak dijalankan dengan hati-hati, masyarakat berisiko terjebak dalam kelangkaan gas bersubsidi serta lonjakan harga.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi masyarakat yang memang membutuhkan LPG bersubsidi,” tambah Taufik.

Hingga saat ini, masyarakat serta pelaku usaha kecil masih menantikan kejelasan mengenai teknis pelaksanaan aturan tersebut.

Mereka berharap pemerintah dapat menjamin distribusi LPG 3 Kg yang lebih efisien agar tidak terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang membebani konsumen.(man)

Back to top button