DPRD Barito Utara

Prinsip Akuntabel dan Efisien Harus Jadi Jiwa APBD 2026 Barito Utara

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai pengawas keuangan daerah dengan menuntut kepatuhan total terhadap prinsip-prinsip penganggaran dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

​Juru Bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, menggarisbawahi pentingnya prinsip akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien dalam setiap kebijakan anggaran Pemda.

Sri Neni berujar, prinsip-prinsip ini harus terwujud nyata, bukan hanya sekadar formalitas.

“Kami meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara konkret bagaimana penerapan dalam penyusunan APBD 2026,” ucapnya.

Selain prinsip tata kelola, F-KIR juga menuntut transparansi total atas alokasi Dana Transfer Pusat dan Dana TDF.

Penjelasan tersebut diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Penekanan ini juga ditujukan pada pengelolaan defisit anggaran 3,75% yang harus diatasi dengan strategi yang matang agar tidak membebani fiskal daerah di masa mendatang.(iis)

Back to top button