DPRD Barito Utara

Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Penyesuaian Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Muara Teweh — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar dua Rapat Paripurna penting, Senin 4/8/2204), dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, bersama Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, serta dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan. Rapat ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, dan Pj. Sekda yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, SE.

“Dengan disetujuinya Rancangan KUPA dan PPAS-P, not kesepakatan akan ditandatangani Pj Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, bersama dengan Asisten I Bidang Pemerintahan serta Pimpinan DPRD,” ujar Ketua DPRD Barito Utara.

Rapat Paripurna II fokus pada penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024. Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Rapat Paripurna I dilaksanakan untuk penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Pidato tersebut memaparkan strategi dan rencana pembangunan jangka panjang yang diharapkan dapat mempercepat kemajuan daerah.

Sebagai penutup, dokumen materi terkait Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada pimpinan DPRD Barito Utara. Penyerahan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan yang berkelanjutan untuk masa depan.(man)

Back to top button