DPRD Barito Utara

Rekomendasi DPRD Barito Utara Terhadap LKPj Bupati 2023 Disahkan

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara tahun 2023. Rapat yang dilaksanakan di gedung DPRD, Senin (29/4/2024) yang dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Rapat Paripurna II dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya. Sebelum dimulainya rapat, Sekretaris DPRD menyampaikan laporan kehadiran anggota DPRD yang menyatakan bahwa kuorum telah terpenuhi.

“Pada hari ini agenda kita adalah rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara tentang LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2023,” kata Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya.

Agenda utama Rapat Paripurna II adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati 2023. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Barito Utara.

“Mengingat bahwa rancangan keputusan DPRD Barito Utara tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ disetujui bersama, maka rancangan keputusan DPRD Barito Utara ini kita tetapkan sebagai keputusan DPRD Barito Utara Nomor 1 tahun 2024 tentang rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023,” kata Sastra.

Rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPj Bupati 2023 tertuang dalam Keputusan DPRD Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024. Keputusan tersebut ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD dan diserahkan kepada Bupati Barito Utara.*

Back to top button