
Wajib Netral! ASN dan PPPK Dilarang Berpolitik Praktis Selama PSU Pilkada
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, secara tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk menjaga netralitas dan menjauhi politik praktis.
Hasrat berujar, PNS dan PPPK memiliki status sebagai birokrat yang bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, sikap netral adalah keharusan.
“PNS dan PPPK sudah selayaknya harus bersikap netral serta tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis,” tegas legislator PAN itu, Sabtu (12/7/2025).
Walau ASN dan PPPK memiliki hak suara untuk memilih, mereka dilarang keras terlibat dalam kegiatan kampanye atau mengampanyekan salah satu pasangan calon secara terang-terangan.
Lanjutnya, ini termasuk kegiatan yang dilakukan melalui media sosial (medsos), baik di Facebook, WhatsApp, maupun platform lainnya.
Imbauan ini penting agar pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara 2024 dapat berjalan damai, aman, tertib, dan kondusif, berbeda dari pengalaman Pilkada sebelumnya.
“Seluruh elemen masyarakat, khususnya birokrat diharapkan menjunjung tinggi integritas Pilkada hingga hari pemungutan suara pada 6 Agustus,” tandasnya.(man)