DPRD Barito Utara

Wujudkan Efisiensi Anggaran, DPRD Barito Selatan Belajar Perpres 72 dari Barito Utara

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Setwan DPRD Barito Utara menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Barito Selatan. Kunjungan ini fokus pada koordinasi dan pendalaman implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar harga satuan regional.

Rombongan DPRD Barito Selatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. H. M. Farid Yusran, disambut oleh Plt. Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Isna Wardana, serta Perisalah Rapat, Kristiani Damayanti.

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan Perpres 72 Tahun 2025. Peraturan ini sangat vital karena mengatur berbagai komponen biaya, termasuk satuan biaya honorarium, biaya perjalanan dinas, biaya rapat atau pertemuan di dalam maupun di luar kantor dan satuan biaya pemeliharaan

Plt. Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menyampaikan bahwa penerapan Perpres 72 Tahun 2025 merupakan tantangan sekaligus peluang untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih baik.

“Kami menyambut baik kunjungan ini, sehingga kita bisa saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menyikapi pelaksanaan Perpres,” kata Sudiyono.

Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. H. M. Farid Yusran, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan informasi yang diberikan.

“Kami sangat menghargai keterbukaan dan penjelasan yang diberikan. Semoga melalui kunjungan ini kita bisa bersama-sama meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.(man)

Back to top button