![Penting! SIM Lama Segera Diganti dengan SIM Baru, Ini Alasannya Penting! SIM Lama Segera Diganti dengan SIM Baru, Ini Alasannya](https://sudutkalteng.com/wp-content/uploads/2024/07/DIRREGIDENT-768x512-1-768x470.jpg)
Penting! SIM Lama Segera Diganti dengan SIM Baru, Ini Alasannya
Jakarta – Korlantas Polri memperkenalkan SIM terbaru dengan tampilan yang lebih modern dan informatif. SIM baru ini mencantumkan gambar kendaraan sesuai klasifikasi SIM, serta menggunakan nomor NIK sebagai pengganti nomor SIM. Hal ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan mengikuti standar internasional.
“Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM. Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas. Kalau itu karena kita kan sudah menggunakan single data,” tutur Dirregiden Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, seperti dikutip, Jumat (19/7/2024).
SIM baru ini juga merupakan SIM Internasional, sehingga bisa digunakan untuk mengemudi di negara-negara ASEAN seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia. Pengguna tidak perlu lagi repot mengurus SIM Internasional terpisah.
Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandakan langkah maju dalam integrasi dokumen. Hal ini memudahkan proses administrasi dan memperkuat validitas data pengendara.
“Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP,” jelas Yusri.
Penerapan SIM baru ini sudah dimulai sejak 1 Juli 2024, namun Korlantas Polri masih menunggu habisnya material SIM lama. Diperkirakan, SIM baru akan sepenuhnya berlaku di seluruh Indonesia pada awal tahun 2025.
“Itu berlaku setelah material SIM yang saat ini sudah habis, karena kan kami juga tetap harus mempertanggungjawabkan material SIM yang sudah tersedia. Jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan,” ungkap Yusri.(man)