
143 PPPK Tahap II Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Mendominasi
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemkab Barito Utara menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahudin, didampingi Wakil Bupati Felik Sonadie, di halaman kantor Pemkab, Kamis (16/10/2025).
Rincian PPPK yang dilantik dan diambil sumpah/janji terdiri dari tenaga kesehatan 87 orang, teknis 30 orang dan guru 26 orang.
Shalahudin menekankan bahwa sebagai PPPK, mereka wajib menaati peraturan perundang-undangan, loyal kepada pimpinan, serta menjaga kerahasiaan di tempat kerja masing-masing.
“Selain patuh terhadap undang-undang juga loyal dan patuh sama pimpinan dan harus merahasiakan permasalahan di tempat kerja masing-masing,” tegas Bupati, mengingatkan para PPPK tentang etika sebagai abdi negara.
Kemudian, seluruh PPPK yang dilantik akan langsung menempati posisi tugas kerja di wilayah Barito Utara.(iis)