Pemkab Barito Utara

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Awal terhadap Kepatuhan Penggunaan APBD di Barito Utara

Muara Teweh – Pemkab Barito Utara menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka pemeriksaan awal terhadap kepatuhan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Tim BPK yang dipimpin oleh Ketua Tim, Hang Perkasa, bersama beberapa anggota tim, melaksanakan entry meeting yang dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, serta pejabat terkait lainnya, di Muara Teweh, Senin (17/2/2025).

Muhlis mengatakan bahwa pemeriksaan ini untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyatakan pemeriksaan pendahuluan ini sangat berharga untuk mengevaluasi laporan keuangan daerah dan mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

“Kami berharap melalui pemeriksaan ini, kami dapat memperoleh evaluasi yang konstruktif dan mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki dalam laporan keuangan kami. Segala arahan dan petunjuk dari tim BPK akan kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja dan akan mencakup berbagai aspek penggunaan anggaran daerah, termasuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengujian substantif pada transaksi dan saldo akun-akun tertentu.

Pemeriksaan ini juga untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pj Sekda, Drs. Jufriansyah, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan informasi yang diminta oleh tim BPK RI dan berkonsolidasi agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.(man)

Back to top button