Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Jawab Fraksi Soal Raperda APBD 2026

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (24/11/2025).

Menanggapi pandangan dari Fraksi Aspirasi Rakyat yang menekankan pentingnya belanja modal untuk pemerataan pembangunan, Shalahuddin memberikan penjelasan rinci mengenai alokasi anggaran.

“52,66% dari total belanja APBD 2026, atau senilai Rp1.714.986.801.551, diarahkan khusus untuk pembangunan infrastruktur dasar,” katanya.

Shalahuddin berujar, infrastruktur dasar itu seperti perbaikan dan pembangunan jalan, jembatan, air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.

Pemkab Barito Utara juga merespon pandangan dari Fraksi Partai Demokrat terkait upaya pengurangan defisit.

Bupati menyampaikan terima kasih atas kesiapan fraksi tersebut untuk berkolaborasi bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan mendalam.

Dalam rapat paripurna ini, Pemkab juga meluruskan dua isu penting lainnya, diantaranya soal SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Komponen SiLPA belum dapat dimasukkan dalam perhitungan karena pemerintah pusat belum menetapkan batas maksimal defisit APBD yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah,” terang Shalahuddin.

Terkait penyertaan modal Bank Kalteng, Bupati memastikan bahwa penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng telah rampung dan diselesaikan pada Perubahan APBD 2024, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022.(iis)

Back to top button