Konsultasi Publik: Tim Penyusun Paparkan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Barito Utara
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar Konsultasi Publik I peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045, di aula Hotel Senyiur, Rabu (25/9/2024).
Dalam acara ini, Ir. Juniar Ilham Pramukadianto, Ketua Tim Penyusun dari CV. Madani Callysta Sei Buyun memaparkan rencana dan harapan terkait penyusunan dokumen penting ini.
Sebelumnya, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Gazali Montallatua menyampaikan pentingnya merespons dinamika pembangunan di Kabupaten Barito Utara. Ia mengatakan perlunya antisipasi untuk menjamin keberlangsungan implementasi pembangunan dan mencapai tujuan jangka panjang sesuai masa berlaku RTRW selama 20 tahun.
Juniar menyampaikan maksud dari kegiatan penyusunan revisi peninjauan kembali RTRW Kabupaten Barito Utara adalah untuk menyusun materi teknis dan atau dokumen akademis sebagai penyempurnaan RTRW yang ada.
“Kami berharap tersusunnya tindak lanjut atas rekomendasi Peninjauan Kembali RTRW akan menghasilkan revisi yang mencakup tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang, pola dan struktur ruang wilayah, serta arahan pengendalian pemanfaatan ruang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Juniar menekankan bahwa hasil dari penyusunan ini termasuk draf naskah akademis untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW terbaru Kabupaten Barito Utara. Selain itu, akan tersedia album peta dan peta digital dengan tingkat kedetailan minimal skala 1:50.000.
Kegiatan konsultasi publik ini juga membahas potensi dan kendala wilayah, isu pokok pengembangan, serta analisis dan konsep awal yang akan menjadi landasan dalam revisi RTRW.
“Diskusi ini penting untuk menggali masukan dari semua pihak terkait agar rencana tata ruang ini dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” tambahnya. (man)