Muhlis: Sistem Perizinan Berbasis Risiko untuk Kemudahan dan Transparansi
Muara Teweh – Pada acara Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Muhlis berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang regulasi perizinan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penerapan sistem perizinan berbasis risiko yang baru diharapkan akan mempermudah pengurusan izin serta memastikan pengelolaan risiko usaha yang lebih efektif.
“Harapan kita bersama adalah seluruh perizinan yang sudah berbasis online single submission dapat menciptakan ekosistem perizinan yang lebih efisien dan transparan dengan mengategorikan izin berdasarkan tingkat risiko,” ujar Muhlis dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara, Yaser Arafat, pada Senin (26/8/2024).
Pj. Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Salah satu langkah penting yang direncanakan adalah pembangunan Mall Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di Kabupaten Barito Utara.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha,” pungkas Muhlis. (man)