Pemkab Barito Utara Ikuti Rapat Paripurna tentang Raperda RPJPD 2025-2045
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Yasser Arafat, turut serta dalam rapat paripurna II DPRD Barito Utara pada Senin (12/08/2024). Rapat itu membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara dan dihadiri oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, Wakil Ketua I Sastra Jaya, anggota DPRD, serta berbagai unsur FKPD dan pejabat daerah lainnya.
Selama rapat, masing-masing fraksi DPRD memberikan pandangannya terhadap raperda tersebut. Fraksi Amanat Karya Sejahtera, yang diwakili oleh juru bicara Jamilah, S.Sos, menekankan pentingnya RPJPD sebagai alat untuk mendukung tujuan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jamilah menyoroti bahwa pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, menjadikan mereka sebagai objek dan subjek pembangunan.
Fraksi PKB, melalui H. Benny Siswanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu fokus pada pemberdayaan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku utama pembangunan. Ia juga menegaskan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam dua dekade mendatang sebagai modal utama pembangunan.
Sementara itu, Fraksi PDIP yang diwakili oleh Karianto berharap raperda ini dapat berfungsi sebagai pedoman yang solid dan komprehensif, membimbing Kabupaten Barito Utara menuju masa depan yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera.
Di akhir rapat, dokumen pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (man)