Pemkab Barito Utara Matangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengikuti regulasi nasional dalam perencanaan pembangunan. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Jufriansyah, saat membuka Forum Perangkat Daerah dan Orientasi Rancangan Teknokratik RPJM, Rabu (31/7/2024).
Jufriansyah menekankan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD merupakan langkah yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Pemda diwajibkan untuk menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029, yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan,” kata Jufriansyah, membacakan sambutan Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.
Adanya rancangan teknokratik dimaksud, kata Jufriansyah, menjadi masukan penyusunan rancangan awal RPJMD, sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah. Untuk itu, rancangan teknokratik RPJDM tahun 2025-2029 nantinya agar segera dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihanan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Utara.
“Dalam rancangan akhir RPJPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045, telah dirumuskan visi yang menggambarkan kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045, sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun, yaitu Barito Utara Maju, Adil, Terarah dan Berkelanjutan,” bebernya.
Ia menjelaskan 8 rincian misi RPJPD Barito Utara tahun 2025-2045, yang telah dirumuskan dan disusun sebagai misi daerah. (man)