Pemkab Barito Utara Raih Opini WTP ke-10
Muara Teweh– Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 Pemkab Barito Utara terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Selasa (2/7/2024).
Dalam kegiatan ini Pemkab Barito Utara dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis didampingi oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Kepala BPK-RI Perwakilan Kalteng M. Ali Ansyar mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Kami ucapkan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke-10 dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023,” ucap M. Ali Ansyar.
Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalteng dan jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
“Sehingga kami dapat kembali bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 10 kalinya. Momen ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara,” ungkapnya.
Menurutnya BPK Provinsi Kalteng telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan 1 interim yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari hingga 27 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci (substantif) dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024 sampai 3 Juni 2024.
“Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti,” lanjutnya.
“Kami mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Kalteng agar tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana rencana aksi yang telah kami buat,” tutupnya.
Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini berharap dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami telah menerima LHP tahun anggaran 2023, kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa depan,” harapnya.
“Diharapkan kepada saudara Pj Bupati Barito Utara bersama-DPRD Barito Utara secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh kita bahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan,” ujar Mery. (man)