Pemkab Barito Utara

Pemkab dan DPRD Barito Utara RDP Bersama Aliansi Masyarakat Adat, Ini Hasilnya

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara dan DPRD menggelar RDP sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat di Ruang DPRD setempat, Rabu (3/9/2025). Pertemuan dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, didampingi Sekda, jajaran OPD, dan Forkopimda.

Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa RDP merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menerima dan merespons keluhan masyarakat, khususnya masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di Barito Utara.

“Saya sangat menghargai kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh perwakilan masyarakat adat Barito Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini. Pentingnya pemerintah dan DPRD serta lembaga terkait, untuk mendengar aspirasi dari Masyarakat Adat. Sebab, Masyarakat Adat adalah penjaga kearifan lokal dan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Barito Utara,” ujarnya.

Indra mengimbau masyarakat agar tetap menjaga suasana damai dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang di luar daerah.

“Saya berharap, agar semua pihak dapat menempatkan kepentingan Barito Utara di atas segalanya, memastikan bahwa perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara yang beradab, dan bahwa daerah ini tetap menjadi tempat yang aman dan damai untuk semua,” ucapnya.

RDP menghasilkan beberapa poin penting yang disepakati bersama, antara lain::

1. Forum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan setiap warga negara dalam berpendapat dan dalam menyampaikan aspirasi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan dalam bingkai Falsafah Huma Betang dan NKRI.

2. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara agar segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.

3. DPRD akan menerima keluhan masyarakat terkait dengan Perusahaan Pertambangan di Kabupaten Barito Utara dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Banmus yang akan datang.

4. DPRD dan Pemerintah Daerah Responsif terhadap keluhan masyarakat. 5. Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar menginventarisir Area Kawasan Hutan menjadi APL.

Back to top button