Pendapatan APBD 2024 Kabupaten Barito Utara Tetap Stabil Meski Ada Perubahan Anggaran
Muara Teweh – Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Barito Utara untuk tahun anggaran 2024 akan menjadi dasar dalam menyusun perubahan APBD tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam pidato pengantar Bupati terkait rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada Sidang Paripurna I, DPRD Barito Utara, Kamis (1/8/2024).
Menurut Muhlis, salah satu alasan utama untuk perubahan anggaran ini adalah ketidaksesuaian dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah direncanakan pada APBD murni tahun 2024.
“Salah satu faktor penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2024 ini adalah tidak sesuainya dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang kita rencanakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 yang lalu,” kata Muhlis.
Dalam rincian rancangan perubahan anggaran, Muhlis menyebutkan bahwa pendapatan APBD untuk tahun anggaran 2024 tidak mengalami perubahan signifikan dari pendapatan APBD murni, yang tercatat sebesar Rp2.645.420.646.910.
“Pendapatan pada APBD perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 106. 220. 941. 447,” ujar dia. (man)