Pemkab Barito Utara

Pj. Bupati Barito Utara Berpesan Kepada 50 Peserta Magang: Ikuti Program dengan Baik dan Serius

Muara Teweh- Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menghadiri sekaligus melepas secara resmi 50 peserta Pemagangan Dalam Negeri yang di gelar Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara di Aula Bappeda Litbang, Selasa (21/5/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Utara Muhlis menyampaikan harapannya kepada para peserta magang agar mengikuti program dengan baik dan serius, serta menekankan pentingnya membangun disiplin, etika kerja, serta perilaku dan komunikasi profesional selama magang.

Baca Juga: Disnakertranskop UKM Lepas 50 Peserta Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2024

Para peserta magang akan ditempatkan di 14 perusahaan selama lima bulan, terhitung dari tanggal 21 Mei hingga 21 Oktober 2024.

“Kami berpesan selama mengikuti pemagangan, agar diikuti dengan baik dan serius serta memperhatikan dan mentaati semua ketentuan dan peraturan yang diterapkan di masing-masing perusahaan tempat anda dimagangkan, termasuk yang telah ditetapkan oleh Disnakertranskop UKM Barito Utara sebagai penyelenggara program kegiatan pemagangan,” kata Muhlis.

Pemagangan Dalam Negeri ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Barito Utara.

Menurut dia mengikuti program pemagangan yang sistematis peserta dapat memperoleh pengalaman kerja yang lebih praktikal, sehingga peserta pemagangan dapat lebih cepat diserap pasar kerja sekaligus menjadi bekal para peserta untuk terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya.

“Metode pemagangan ini dilakukan dalam upaya percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Pemagangan ini berkontribusi besar dalam menambah jumlah tenaga kerja skilled serta menyesuaikan supply dan demand tenaga kerja, terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak kepada seluruh pengusaha di Barito Utara agar mendukung program dan kegiatan pemagangan ini,” jelasnya.

Baca Juga: Disnakertranskop UKM Rapat Koordinasi Pemagangan Dalam Negeri

Pj. Bupati Barito Utara juga menyampaikan dalam upaya penanggulangan tingkat pengangguran di Kabupaten Barito Utara, sangat diharapkan dukungan, kerjasama dan komitmen bersama antara Pemerintah, BUMN/BUMS/BUMD dan stakeholder terkait lainnya.

Diantaranya melalui metode program pemagangan dan pelatihan kerja untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan diimplementasikan di Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan Dalam Negeri. (Iis)

Back to top button