Wabup Felix Sonadie Ajak 93 Desa Barito Utara Perkuat Penyuluhan Hukum dan Transparansi
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES). Penyuluhan diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara di Aula Kantor Bapperida, Muara Teweh, Senin (03/11/2025).
Wakil Bupati menekankan visi penting untuk membangun desa yang bersih dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah preventif dan membangun kesadaran hukum bagi seluruh penyelenggara pemerintah desa.
“Desa hari ini bukan lagi sekedar wilayah administratif kecil, tetapi telah menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan dukungan dana desa, kesempatan untuk berkembang sangat besar, dan ini harus diimbangi dengan tata kelola yang bertanggung jawab,” kata Felix Sonadie, dikutip dari laman humas barut.
Felix juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Program ini adalah upaya nyata Pemkab Barito Utara untuk memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pembangunan desa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati menghimbau agar seluruh peserta pelatihan menerapkan ilmu yang didapatkan, terutama dalam hal penguatan tata kelola pemerintah desa berbasis digital, administrasi yang tertib, serta sistem pelaporan yang transparan melalui SIPADES.
Harapannya, melalui kegiatan ini, seluruh perangkat desa dapat terhindar dari praktik-praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah.(man)
















































