
Fraksi PKB Minta Program 100 Hari Kepala Daerah Terpilih Terakomodir di APBD Perubahan 2025
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Barito Utara meminta mengakomodir Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah Terpilih ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. PKB menilai dukungan anggaran ini krusial untuk memastikan pemerintahan baru dapat bergerak cepat.
Dukungan disertai tuntutan ini disampaikan oleh H Nurul Anwar, dalam Paripurna DPRD, Jumat (26/9/2025). Fraksi PKB juga menyatakan persetujuannya terhadap Raperda, namun dengan catatan.
“Pemerintah Daerah diminta mengakomodir secara maksimal program kerja 100 hari kepala daerah terpilih periode 2024–2029 dalam perubahan APBD ini,” tegasnya.
Selain fokus pada agenda pemerintahan baru, Fraksi PKB turut memberikan catatan penting pada aspek pembangunan dan pengelolaan keuangan.
Fraksi PKB meminta agar anggaran difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya di desa dan kecamatan yang masih tertinggal, penguatan sektor UMKM, pertanian, dan perikanan melalui program yang berpihak pada rakyat kecil.
Fraksi PKB, kata Nurul Anwar, mengingatkan agar setiap program dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, serta sesuai dengan hasil audit dari BPK.
Dengan mempertimbangkan seluruh rekomendasi ini, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Harapannya, Perubahan APBD ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara, didukung oleh akselerasi program kepala daerah yang baru.(iis)