Baru Setahun Menjabat, Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK
SUDUT KALTENG, Cilacap – Belum genap satu tahun menjalankan amanah, masa jabatan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terancam berakhir prematur. Syamsul diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).
Syamsul Auliya Rachman merupakan sosok pemimpin baru yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu untuk periode 2025–2030. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan di Cilacap, mengingat sang Bupati baru menjabat sekitar 13 bulan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sebagai upaya pengusutan dugaan praktik lancung dalam proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Operasi senyap yang dilakukan pada bulan suci Ramadhan ini menjaring total 27 orang, yang terdiri dari ASN dan pihak swasta. Ini tercatat sebagai OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Hingga saat ini, seluruh pihak masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai KUHAP.
”Nantinya, seluruh pihak akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk proses pendalaman lebih lanjut,” terangnya.***
















































