Hukrim

Penurunan Tindak Pidana di Lamandau, Kapolres: Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Terjaga

Nanga Bulik – Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana di Kabupaten Lamandau mengalami penurunan pada tahun 2023. Hal ini disampaikannya dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Lamandau, Jumat (30/12/2023).

“Jumlah tindak pidana di tahun 2022 sebanyak 139 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 96 kasus. Ini berarti ada penurunan sebesar 30,93 persen,” kata Kapolres.

Bronto menjelaskan, kasus tindak pidana terbanyak di Lamandau pada tahun 2023 adalah kasus narkoba, yaitu sebanyak 22 kasus. Kemudian, diikuti kasus penggelapan, penganiayaan, perlindungan anak, pencurian, pembunuhan, pengeroyokan, penipuan, ilegal mining, dan ilegal loging.

Baca Juga :

“Adapun kasus yang menonjol di tahun 2023 adalah kasus penemuan mayat bayi di Kecamatan Lamandau, kasus trafficking (perdagangan manusia) di Kelurahan Nanga Bulik, dan pengungkapan perdagangan bagian satwa yang dilindungi (sisik trenggiling),” ujar Bronto.

Kapolres juga menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Lamandau mengalami kenaikan pada tahun 2023. Pada tahun 2022, jumlah laka lantas sebanyak 46 kejadian, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 50 kejadian.

Di sisi lain, Kapolres juga menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat di Polres Lamandau terus ditingkatkan pada tahun 2023. Hal ini diwujudkan dengan memaksimalkan pelayanan publik di SPKT, SIM, dan SKCK dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap, masyarakat dapat merasakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di Lamandau,” kata Bronto.(mn)

Back to top button