HukrimKalteng

Penjual Sabu di Kobar Sembunyikan Narkotika dalam Botol Vitamin

SUDUT KALTENG, Pangkalan Bun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan pria berinisial PU (34), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (3/6/2025).

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap karena aksinya memperjualbelikan narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan modus unik pelaku dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, di tangan pelaku terdapat sebuah botol vitamin C yang di dalamnya berisi lima paket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 3,7 gram,” kata Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa.

Theodorus menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke rumah pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu dua buah pipet kaca, satu buah alat hisap sabu, satu buah timbangan digital, serta satu unit gawai atau handphone merek VIVO.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polisi. Pelaku pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(man)

Back to top button