Hukrim

Pembunuh PNS di Muara Teweh Lakukan 34 Adegan Rekontruksi

Muara Teweh – Penyidik Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang PNS, Hartini (58), pada Rabu (10/1/2024) siang. Dalam rekontruksi tersebut, tersangka memperagakan 34 adegan.

Rekontruksi dimulai dengan tersangka Hairul Anwar (25) berjalan kaki menuju rumah korban Hartini sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka tiba di rumah korban pada pukul 02.20 WIB dan bersembunyi di bawah kolong rumah saksi Haris selama 1 jam untuk mengamati situasi.

Pada pukul 03.30 WIB, tersangka mengeluarkan besi congkelan ban dari dalam tas ranselnya dan mencongkel jendela rumah korban. Setelah berhasil mencongkel jendela, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau yang terletak di atas meja dekat jendela.

Tersangka kemudian berjalan pelan menuju ruang tamu dan mencoba membuka pintu ruang tamu sebanyak 3 kali, tetapi tidak berhasil. Mendengar suara dari ruang tamu, korban Hartini keluar dari kamar tidur dan berteriak melihat tersangka.

Tersangka berbalik badan dan menusuk korban Hartini di leher. Korban terjatuh tertelungkup di lantai ruang tamu.

Tersangka kemudian keluar rumah dan mencuci tangan dan pisau pada kran air samping rumah korban. Tersangka mengambil tas ranselnya dari bawah kolong rumah saudaranya dan meletakkan tas ransel dan pisau di teras rumah korban.

Tersangka masuk kembali ke dalam rumah dan melihat korban Hartini yang masih telungkup di lantai. Tersangka mengambil kunci sepeda motor Honda Genio dan tas kerja milik korban Hartini.

Tersangka kemudian keluar rumah dan mengambil helm di atas sepeda motor Honda Beat. Tersangka mengeluarkan sepeda motor Honda Genio dan meninggalkan rumah korban.

Rekontruksi untuk Kelengkapan Berkas Perkara

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, rekontruksi yang digelar ini untuk kelengkapan pemberkasan perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara.

“Rekontruksi ini sengaja dilakukan untuk memperjelas peran, per adegan, per item dari pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Dalam adegan ini ada 34 reka adegan dari awal sampai selesai,” kata Kapolres.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 13 Desember 2023 lalu di Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh. Kabupaten Barito Utara. Korban Hartini ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher.

Pelaku ditangkap di rumah istrinya di Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur pada Kamis (21/12/2023). Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Barito Utara

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit hutang. Ia mengaku sebelumnya pernah tinggal di samping rumah korban selama kurang lebih 3 bulan dan mengetahui situasi serta kondisi di rumah korban.(mn)

Back to top button