Masalah Izin Tambang Batu Bara, H. Tajeri: Bongkar Sampai Tuntas, Siapa Aktor dibelakang
Muara Teweh – Barito Utara menghadapi sejumlah masalah terkait izin operasional perusahaan tambang batu bara yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan pemerintah daerah.
Sejumlah permasalahan mencuat, antara lain penggunaan jalan daerah tanpa izin, serta konflik antara perusahaan dan aparat pemerintah setempat.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menuturkan beberapa kasus mencatatkan ketidakpuasan masyarakat terkait perusahaan yang tidak menghargai hak-hak adat dan aturan yang ada.
“Sebagai contoh, PT. ARSY menghadapi permasalahan ketika pihak manajemennya enggan menandatangani kesimpulan rapat di DPRD, sehingga kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. PT. TOP juga terlibat dalam isu serupa, dengan permasalahan terkait izin dan penggunaan jalan daerah,” ujar H. Tajeri, Rabu (21/8/2024).
Politisi Gerindra ini menyesalkan sikap perusahaan yang seolah kebal terhadap aturan dan tidak menghargai proses musyawarah. Perusahaan harus menghormati hak-hak masyarakat adat serta proses yang sudah ditetapkan.
“Perusahaan seharusnya menghargai Pemerintah Daerah dan para wakil rakyat, bukan seenaknya, ada apa dengan ini,” ungkap dia.
H. Tajeri juga menyatakan pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses pengeluaran izin. Sebagai wakil rakyat, merasa perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait izin, terutama yang berdampak pada infrastruktur dan kepentingan masyarakat.
“Bongkar sampai tuntas, siapa aktor dibelakang, sehingga perusahaan berani tidak menghargai aparat pemerintah Daerah, saya yakin Pemerintah bisa mengatasi masalah ini, kita tunggu hasilnya,” tegas pria yang identik dengan peci hitam tersebut.
H. Tajeri menyebut dengan banyaknya dana APBD yang terserap untuk perbaikan jalan dan keluhan masyarakat mengenai kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas tambang, ia berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara Dinas PUPR, Perhubungan, dan lembaga legislatif.
“Membuat jalan butuh dana yang besar, banyak dana APBD terserap ke bidang jalan, banyak masyarakat mengeluh dan melapor ke DPRD jalan rusak yang dilewati perusahaan tambang batu bara, tapi justru ijinnya dikeluarkan, seharusnya dimusyawarahkan sebelum mengeluarkan ijin,” jelasnnya.(nto)