DPRD Barito Utara Dengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal Lima Raperda
SUDUT KALTENG, Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (4/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Turut hadir Bupati Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Raperda usulan eksekutif.
Kelima Raperda itu meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi atas usulan Raperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih mendalam bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Setelah ini kita akan sama-sama membahas lebih lanjut terkait dengan lima Raperda usulan tersebut,” ujar Mery.
Sementara itu, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia berharap kelima Raperda yang telah diusulkan dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam waktu dekat.
“Kita harapkan setelah ini Raperda dapat diselesaikan satu atau dua bulan ke depan,” ujar Shalahuddin. (iis)
















































