DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti Sengketa Lahan di Lahei Barat

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Sebanyak tujuh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tiga staf sekretariat DPRD melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Lahei Barat, Selasa (10/6/2025). Kunjungan ini untuk memverifikasi ganti rugi lahan di wilayah IUP milik PT. PADA IDI–PT. KDC.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 April lalu soal keluhan masyarakat atas belum jelasnya kompensasi dari perusahaan terhadap lahan yang telah digarap.

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. PADAIDI–PT. KDC, yang dinilai mengabaikan proses mediasi yang difasilitasi DPRD. Perusahaan telah menggarap lahan milik warga tanpa pemberitahuan kepada pemilik sah, hanya berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain.

“Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang mengabaikan hak masyarakat. Ini berpotensi memicu konflik dan kami akan membawa kasus ini ke Kementerian ESDM di Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Barito Utara, AKP Erik Andersen, menyarankan masyarakat melakukan verifikasi ulang atas dokumen kepemilikan lahan. Jika ditemukan kejanggalan, masyarakat dapat menempuh jalur hukum melalui pelaporan dugaan pemalsuan dokumen atau penyerobotan lahan.

Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, menyatakan keprihatinannya atas ketidakhadiran pihak perusahaan dalam mediasi yang seharusnya menjadi tindak lanjut RDP.

Ia berharap ke depan, Kepala Desa Muara Inu dan seluruh pihak terkait dapat dihadirkan dalam forum resmi, karena area IUP perusahaan berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.(man)

Back to top button